BANGKO - Calon Gubernur Jambi nomor urut 3 Al Haris, mengaku optimis putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilgub Jambi 2020 akan berpihak pada dirinya.
"Feeling saya, Insya Allah menang. Mudah-mudahan nanti MK akan menolak seluruh gugatan," ujar Haris saat dikonfirmasi usai menyaksikan jalannya sidang MK secara virtual, Senin (22/3/2021).
Namun apabila nantinya MK memutuskan dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) sebagaimana tuntutan pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu), Haris menegaskan dirinya juga siap.
Bupati Merangin dua periode itu juga meminta seluruh pendukungnya untuk tetap tenang dalam menyikapi apapun keputusan MK terkait gugatan Pilgub Jambi 2020.
"Sikapi dengan bijak. Kita ikuti saja dengan baik apapun keputusan MK," tandasnya.