MUARASABAK – Sebanyak 7 dari 11 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serta sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengundurkan diri.
Adapun 7 ketua DPC PAN yang mengundurkan diri tersebut yakni, Ketua DPC Geragai Iskandar, Ketua DPC Mendahara Ilir Muhammad Dang, Ketua DPC Dendang Walidi, Ketua DPC Kuala Jambi Semang, Ketua DPC Sabak Timur Muhamad Anam, Ketua DPC Berbak Kuadi, serta Samino dari DPC Rantau Rasau.
Iskandar, selaku juru bicara pengurus DPC PAN se Tanjabtim mengatakan, pengunduran diri tersebut dilakukan karena telah terbentuk pengurus formatur ketua DPD PAN Tanjabtim yang baru, sehingga secara otomatis semua ketua DPC dan DPRt di dedomisionerkan.
“Bukan karena ada persoalan lain,” ujar Iskandar, Selasa (23/3/2021).
Sementara itu, untuk 4 ketua DPC lainnya, masih dalam proses dan belum mengundurkan diri. “Yang lain masih proses,” pungkasnya.