JAMBI- Sarbaini, kuasa hukum pihak Haris-Sani tetap optimis meski pun MK memerintahkan PSU di 88 TPS yang di 15 kecamatan yang ada di lima kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
“Kemi mengatakan peluang kami menang masih sangat besar, karena di 88 TPS yang mereka anggap sekitar 13 ribuan pemilih, sedangkan DPT ada 18 ribu, sedangkan suara sah kurang lebih 17 ribu.
“Dalam suara sah 17 ribu itu terbagi kepada ketiga paslon. Suara CE-Ratu 6.175 suara, suara Fachrori sekitar 4.054, dan suara Haris-Sani sebanyak 7310 suara. Jika suara tiga kandidat itu dikurangi, maka masih selisih CE dengan Haris masih 10.283 suara,” ujar Sarbaini.
Dikatakan Sarbaini, jika PSU pertama yang harus dipertimbangkan tingkat partisipasi pemilih. Pada pemilihan lalu ada sebanyak 70 persen partisipasi pemilih, kalau sampai 60 persen itu paling banyak 11 ribu. “Nah dari 11 ribu itu CE tidak akan memperoleh suara itu semua,” katanya.