Kamis, 23 Maret 2023

Kapolda Jambi Koordinasi dengan KPU untuk Pengamanan PSU

Rabu, 24 Maret 2021 | 10:57:33 WIB


Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat memberikan keterangan pers terkait pengamanan PSU di 88 TPS
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat memberikan keterangan pers terkait pengamanan PSU di 88 TPS / Metrojambi.com

 JAMBI - Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya segera berberkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersiapkan pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 88 TPS di lima kabupaten dan kota, di Provinsi Jambi.

"Kami segera berkoordinasi dengan KPU terkait pengamanan PSU pada 88 Tempat Pemungutan Suara. Yang jelas Polda Jambi siap menjalankan keputusan MK untuk pengamanan PSU yang harus terlaksanakan dalam waktu 60 hari kerja," kata Rachmad, Selasa (23/3/2021).

Setelah ada koordinasi dengan KPU Provinsi Jambi, pihak Polda segera mempersiapkan jumlah personel yang akan ditempatkan untuk pengamanan PSU.

Adapun TPS yang akan melaksanakan PSU, yakni 59 TPS di Kabupaten Muaro Jambi dan masing-masing 7 TPS di Kabupaten Tanjab Timur dan Batanghari, 14 TPS di Kabupaten Kerinci, 1 TPS di Kota Sungai Penuh.

Untuk jumlah personil yang akan dikerahkan untuk mengamankan PSU tersebut, pihak Polda masih menunggu jumlah DPT resmi dari KPU.

"Kita akan menghitung berapa jumlah DPT, kemudian nanti berapa petugas yang akan ditugaskan untuk mengamankan proses pemungutan suara ulang yang dijadwalkan 60 hari setelah ada keputusan MK, dimana diperkirakan antara akhir Mei atau awal Juni dilaksanakan akan dilaksanakan PSU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dan Polda siap melakanakan pengamannnya," beber Rachmad.

Ditambahkan Rachmad, ia juga telah bertemu dengan pasangan calon atau paslon yang akan melakukan PSU yakni Paslon nomor urut 1 Cek Endra-Ratu Munawarah, urut 2, Fachrori - Safril dan nomor urut 3 Haris - Sani, untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif.

"Saya juga sudah bertemu dengan para Paslon yang akan melakukan pemungutan ulang, pada saat sebelum diumumkan keputusan MK dan kedua palson sama-sama janji menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan dimbau para pendukung dan tim sukses menyelenggarakan PSU secara demokratis dan melaksanakan keputusan MK dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Johanis Tanak mengatakan, terkait PSU tersebut pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Kejari yang ada di Provinsi Jambi untuk memantau pelaksanaanya, karena kejaksaan ini juga salah satu bagaian dari sentar Gakkumdu.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada Kejari seluruh Provinsi Jambi agar ikut memantau perkembangan yang ada sebelum dimulai dilaksanakannya PSU sampai pasca pelaksanaan PSU hingga pengumuman dan sampai pada pelantikan nantinya dan apabila ditemukannya pelanggaran pada PSU dan ada bukti kongkrit akan dilakukan penindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang belaku.

Kajati mengimbau seluruh petugas yang terlibat pelaksanaan PSU nantinya, untuk tetap memperhatikan rambu rambu atau aturan hukum yang ditetapkan undang undang tentang pemilu.

PSU itu tidak berarti suatu hal yang berdiri sendiri. PSU tetap merupakan bagian dari undang undang pemilu yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan kejaksaan menghimbau masyarakat dan peserta yang akan dipilih itu tetap mentaati aturan-aturan yang berlaku.


Penulis: Novri/Ant
Editor: Ikbal Ferdiyal


TAGS:


comments