JAMBI – Selama pandemi Covid-19, usaha jasa angkutan darat di Provinsi Jambi memasuki masa terburuk. Mati suri.
Dalam kondisi demikian, pemerintah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 1442.
Kabar soal revisi regulasi tersebut masih kabur.
Baca selengkapnya di Harian Pagi Metro Jambi...