JAMBI – Dandim 0415/Batanghari, Kolonel J Hadiyanto dan Kadis PUPR Kabupaten Muarojambi, Yultasmi, memperbolehkan warga Desa Sungai Gelam dan Desa Sungai Terap berkreasi merawat jalan program TMMD ke 110 Kodim 0415/Batanghari.
Dikatakan Yultasmi, jalan penghubung dua desa yang dibangun dalam program TMMD ke 110 Kodim 0415/Batanghari, merupakan milik rakyat. Untuk menjaganya, warga sekitar diperbolehkan berkreasi merawatnya.
" Silakan warga dapat berkreasi untuk menjaga dan merawatnya dengan cara yang disepakati warga," terang Kadis PUPR, Selasa (6/4/2021).
Sementara itu, Dandim 0415/Batanghari, Kolonel J Hadiyanto menyebutkan, setelah ditutupnya TMMD, jalan tersebut sudah diserahkan ke Pemda.
Asalkan ada kesepakatan bersama, portal tersebut bisa dibuat dengan maksud untuk merawat jalan.
" Artinya masyarakat peduli dengan jalan yang melewati daerah mereka. Asalkan ada kesepakatan bersama dan disetujui oleh Pemda, dalam hal ini OPD terkait, maka bisa dilaksanakan," jelasnya.