JAMBI - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Suti Masniari Nasution mengatakan, permintaan batubara eksternal dan domestik mengalami peningkatan. Permintaan eksternal meningkat seiring pelonggaran lock down dan pembatasan sosial.
“Kegiatan ekonomi khususnya manufaktur dan produksi yang diperkirakan pulih menyusul implementasi program vaksin akan mendorong permintaan batubara. Di sisi domestik pelonggaran pembatasan sosial akan mendorong konsumsi bahan bakar listrik dan industri,” kata Suti, Kamis (8/4/2021).
Selain itu, kinerja komoditas minyak juga akan meningkat disebabkan sudah mulai pulihnya permintaan eksternal terutama dari negara berkembang. Pemulihan ekonomi Tiongkok dan India yang lebih cepat dari perkiraan mendorong kembali bergeraknya aktivitas industri kedua negara tersebut yang berdampak positif terhadap permintaan minyak mentah.
Sementara itu, melihat ke belakang pada akhir 2020 lalu yakni triwulan ke IV , kinerja lapangan usaha pertambangan tercatat terkontraksi 2,90 persen menurun dibandingkan triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 2,73 persen juga lebih rendah jika dibandingkan pertumbuhan dengan triwulan yang sama tahun 2019 lalu yakni sebesar 4,73 persen (yoy).
“Secara keseluruhan tahun 2020, lapangan usaha pertambangan terkontraksi sebesar 2,21 persen menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang tumbuh 4,73 persen,” terangnya.
Penurunan lapangan usaha pertambangan terutama disebabkan pemulihan ekonomi global dan domestik yang lebih lambat dari perkiraan. Kondisi tersebut berdampak pada kinerja komoditas energi primer yang masih terbatas pada triwulan IV 2020.
Persediaan batu bara global yang cukup tinggi selama pandemi Covid-19 mengakibatkan permintaan eksternal terhadap batu bara asal provinsi Jambi tidak menunjukan pertumbuhan.
Permintaan eksternal tersebut tercermin dari ekspor batu bara provinsi Jambi yang terkontraksi sebesar 78,86 persen (yoy) menurun dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 53,86 persen.
Sementara itu, di tingkat regional pelaku usaha tambang di Provinsi Jambi juga masih menghadapi kendala distribusi untuk pengiriman ke pasar dalam negeri. Sejak awal tahun 2018 jam operasional pengangkutan batu bara dibatasi untuk mengihndari konflik dengan masyarakat sekitar area perlintasan angkutan batubara.
Solusi pembangunan jalur khusus batubara sudah disepakati oleh pemangku kepentingan terkait, namun masih memerlukan waktu untuk dapat merealisasikannya.
Selanjutnya, produksi minyak Provinsi Jambi juga menunjukan penurunan volume lifting menjadi 1,84 juta barrel pada triwulan IV 2020 atau terkontraksi sebesar 3,99 persen (yoy) dibandingkan triwulan IV 2019. Secara keseluruhan tahun 2020, kinerja lapangan usaha pertambangan mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Penurunan kegiatan industri dan perjalanan akibat covid 19 berdampak negative terhadap permintaan bahan bakar minyak batu bara. Penurunan permintaan tersebut sejalan dengan pelemahan harga komoditas energi primer dipasar internasional. Bahkan harga minyak mentah sempat tercatat negatif pada triwulan II 2020.