JAMBI - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442, Dinas Pendidikan Kota Jambi meliburkan PAUD, SD, dan SMP selama tiga hari, 12-14 April 2021.
"Masuk lagi hari Kamis tanggal 15 April," ujar Kepala Bidang Bina SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi Supardi, Senin (11/4).
Supardi menyebutkan, kegiatan belajar tatap muka selama Ramadan tetap berjalan dengan tetap berpedoman pada surat edaran Walikota tentang pembelajaran semester genap tahun 2020/2021 pada masa pandemi covid-19 di Kota Jambi.
"Untuk orang tua yang memilih belajar jarak jauh akan tetap dilayani," kata Supardi.
Kemudian, pembelajar peserta didik selama bulan Ramadhan paling lama tiga jam atau 180 menit. Serta paling lambat pulang pukul 12:00 WIB.
Sementara itu, untuk libur Hari Raya Idul Fitri ia mengatakan pada 12 hingga 14 Mei. "Masuk kembali tanggal 17 Mei 2021," tandasnya.