PEKANBARU - Aparat gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap delapan terduga pelaku penyerangan terhadap mobil dan petugas Bea Cukai beberapa waktu yang lalu di Jalan Juanda, Kota Pekanbaru.
Kepala Polda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, delapan tersangka itu ditangkap di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Sabtu (24/4) lalu.
Kedelapan tersangka itu berinisial MS (23), KH (23), AB (45), DS (23), YL (23), YH (36), KL (43) dan RP (24).
Sebelumnya para tersangka sempat bersembunyi di daerah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Begitu aparat mendatangi daerah tersebut pada Jumat (23/4) lalu, para tersangka kabur ke Jambi. Dari situ polisi juga berhasil mengamankan tiga unit mobil yang dikendarai para tersangka untuk menyerang petugas Bea Cukai Riau.
Polisi pun akhirnya menangkap delapan tersangka setelah bertanya kepada sejumlah saksi.
Kapolda Riau menjelaskan hingga saat ini masih ada enam tersangka lagi yang belum ditangkap dan identitasnya sudah diketahui.
Penyerangan belasan orang terhadap petugas Bea Cukai Riau itu terjadi pada 19 April 2021 malam di Jalan Juanda, Kota Pekanbaru.
Saat itu petugas Bea Cukai sedang melakukan operasi penanganan peredaran rokok ilegal. Begitu petugas sedang melakukan interogasi terhadap tersangka, selang beberapa waktu kemudian belasan orang datang merusak mobil petugas dengan batu dan kayu hingga menyebabkan kaca mobil petugas dan pintu mobil rusak.
Seorang petugas Bea Cukai juga mengalami luka di bagian kepala dan telah mendapatkan perawatan.