JAMBI – Kasus korupsi pengambilalihan izin usaha pertambangan (IUP) batubara PT Tamarona Mas Internasional oleh anak perusahaan PT Antam Tbk, PT Indonesia Coal Resources, menjadi sorotan banyak pihak. Selain merugikan negara hingga Rp 92,5 miliar, kasus ini telah mempermalukan Jambi.
Anggota DPR RI asal Jambi, H Bakri meminta Kejaksaan Agung mengusut kasus ini hingga tuntas. “Sampai ke akar-akarnya karena ini sudah mencoreng nama Jambi,” kata anggota DPR dua periode ini kepada Metro Jambi, Minggu (13/6).
Baca selengkapnya di Harian Pagi Metro Jambi...