JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghadirkan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial M Syafii Nasution sebagai saksi dalam kasus korupsi bantuan sosial Covid-19. Dalam keterangannya, Syafii mengungkap sejumlah fakta mengejutkan.
Selengkapnya baca di Harian Pagi Metro Jambi...