Rabu, 29 Maret 2023

Dipanggil Kejagung Terkait Kasus IUP Batubara, Kadis Kominfo Sarolangun Enggan Berkomentar

Kamis, 29 Juli 2021 | 09:47:46 WIB


ilustrasi
ilustrasi / istimewa


"Saya kan punya hak untuk tidak menjawab. Lagian penyidik bertanya saja saya boleh nggak ada ngomong, apalagi kamu," ujarnya.

Baca juga : Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus IUP Batubara Sarolangun

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penahanan terhadap tersangka kasus ini. Mereka yang ditahan adalah AL (direktur PT Antam Tbk 2008-2013), HW (direktur pperasional PT Antam),  BM (mantan direktur utama PT Indonesia Coal Resources/ICR periode 2008-2014), MH (komisaris PT Tamarona Mas Internasional/TMI periode 2009-sekarang, serta AT selaku Direktur Operasional PT. ICR.


Penulis: Mario Dwi Kurnia
Editor: Ikbal Ferdiyal



comments