MUARATEBO - Sebuah mobil merek Grand Livina dengan nomor polisi BH 1042 NW terbakar saat diparkir di halaman Masjid Agung Tebo yang berlokasi di RT 03 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 18.50 WIB, Senin (30/8). Pemilik mobil diketahui bernama Diki (40), warga Mayang Mangurai, Kota Jambi.
Pada saat kejadian, mobil ditinggal pemiliknya Salat di Masjid Agung Tebo. Api pertama kali muncul dari bagian mesin.
"Kebakaran terjadi kemungkinan akibat korsletin di bagian mesin," kata Diki saat dikonfirmasi awak media.
Diki menyebutkan, ia bersama keluarganya tengah dalam perjalanan menuju Kota Solok, Sumatera Barat. Pada saat kejadian, Diki bersama keluarnya sedang beristirahat dan salat di Masjid Agung Tebo.
"Kami mau ke Solok, ada keluarga meninggal. Berhenti salat di sini (Masjid Agung Tebo, red). Usai salat, tidak lama setelah keluar dari masjid, dengar ada keluarga yang teriak mobil terbakar," beber Diki.
Leboh lanjut Diki mengatakan, ia bersama warga sempat berupaya untuk memadamkan api, namun tidak berhasil. Api yang membakar bagian depan mobil baru bisa dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi kejadian.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun sejumlah barang milik korban yang ditinggal di dalam mobil tidak bisa diselamatkan.
"Cuma dompet dan SIM saya yang terbakar," kata Diki.