Jumat, 31 Maret 2023

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 152 Juta

Rabu, 15 September 2021 | 21:17:07 WIB


/ Metrojambi.com

 JAMBI - Pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi melakukan pemusnahan terhadap barang yang menjadi milik negara, Rabu (15/9).

Kasi Kepabeanan Bae Cukai Jambi Leonardo Samosir mengatakan, pemusnahan barang milik negara hasil penindakan merupakan salah satu kontribusi KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi sebagai unit pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan di bidang cukai.

“Pemusnahan barang milik negara hasil penindakan ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi,” kata Leonardo.

Adapun barang yang dimusnahkan berupa 267.240 batang produk hasil tembakau berupa rokok, 36 botol minuman mengandung etil alkohol, 1 paket sex toys, 15 buah carger laptop, serta 28 buah laptop.

“Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 152.959.129,” sebut Leonardo.

Akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini dapat menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara sekitar Rp 139.015.700.

Selain dampak materil, juga akan menimbulkan dampak immateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan, dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap Masyarakat.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri. Semoga kedepannya Bea dan Cukai Jambi dapat memberikan kinerja yang makin baik di bidang pengawasan dan pelayanan,” tutupnya.


Penulis: Novri
Editor: Ikbal Ferdiyal


TAGS:


comments