Kamis, 30 Maret 2023

Tiga Pelaku Illegal Drilling di Batanghari Ditangkap

Jumat, 08 Oktober 2021 | 11:34:43 WIB


/ Metrojambi.com/ist

JAMBI -Tiga orang pelaku illegal drilling ditangkap petugas kepolisian di Desa Danau Embat, Kecamatan Marosebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Jambi, Rabu (6/10).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, adanya aktivitas illegal drilling tersebut diketahui setelah adanya laporan dari anggota Pokdar Kamtibmas.

Baca juga : 20 Hari Pasca Ledakan, Api Masih Berkobar di Sumur Minyak Ilegal Desa Bungku

"Mengetahui adanya aktivitas illegal drilling, anggota Pokdar Kamtobmas lalu melaporkannya ke Polsek Marosebo Ilir. Kemudian anggota Polsek mendatangi lokasi yang dimaksud dan melakukan penangkapan," kata Mulia, Jumat (8/10).

Mulia menyebutkan, pelaku yang ditangkan berinisial JP (30) warga Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, SD (32) warga Sungai Buluh, Kabupaten Batanghari, dan AV (27) warga Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.

Baca juga : Tidak Terdeteksi Gas H2S dari Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Bajubang

Kepada petugas kepolisian, ketiga pelaku mengaku awalnya melakukan illegal drilling di wilayah Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Namun karena saat ini tidak ada aktivitas illegal drilling di wilayah Bungku akibat adanya sumur minyak yang meledak, akhirnya ketiga pelaku melakukan illegal drilling di wilayah Marosebo Ilir.

Baca juga : Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Areal PT AAS Sebabkan Dua Hektare Lahan Terbakar

"Menurut pengakuan mereka di Bungku sudah tidak ada lagi kegiatan makanya mereka mencari lokasi lainnya," ujarnya.

Selain mengamankan ketiga pelaku, Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu tiga unit sepeda motor Honda tanpa plat No Pol, satu unit mesin Dompeng, satu unit dinamo diesel 5000 watt, satu unit mesin robin, satu unit mesin genset.

Selanjutnya, dua unit mesin SIBEL alat penyedot minyak, dua unit temeng, alat penggulung tali, satu gulung kabel panjang 50 meter, dua buah pipa canting, dua galon sampel minyak mentah 70 liter hasil ilegal driling, dan terakhir dua unit katrol tali.


Penulis: Novri/Mg1
Editor: Ikbal Ferdiyal



comments