SAROLANGUN - Hari pertama dilaksanakannya razia gabungan oleh Jasa Raharja, Samsat, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sarolangun, didapati 11 kendaraan menunggak pajak.
Kepala Samsat Sarolangun Makhbub Junaidi mengatakan, razia gabungan seharusnya dimulai Selasa (12/10) kemarin. Namun karena bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Sarolangun, kegiatan razia gabungan diundur dan dimulai hari ini, Rabu (13/10).
"Karena sekarang masih ada program pemutihan, jadi nomor plat luar itu kita imbau yang KTP Sarolangun khususnya untuk melakukan mutasi dari luar ke plat BH," kata Makhbub.
Dikatakannya lagi, dari hasil razia hari ini didapati 11 kendaraan baik roda dua maupun roda empat menunggak pajak. "Hari ini kita temukan ada 11 kendaraan yang menunggK pajak," ujarnya.
Lebih lanjut Makhbub mengatakan, razia gabungan akan dilakukan selama enam hari di lokasi berbeda. Ia pun mengimbau pengendara untuk melaksanakan wajib pajak dan memanfaatkan pemutihan serta memutasikan plat kendaraan mereka.
"Kalau jadwal itu tidak ditetapkan setiap hari, tapi ini selama enam hari bisa berubah-ubah," kata Makhbub.
Selain menemukan 11 kendaraan menunggak pajak, sembilan diantaranya merupakan kendaraan dari luar (plat luar) yang masih belum memutasikan kendaraan mereka.
"Untuk hari pertama ini kita dapat sembilan WP yang masih belum memutasikan kendaraan. Kebanyakan kendaraan pribadi," jelasnya.
Sementara itu, untuk program pemutihan balik nama kendaraan akan berakhir pada tanggal 30 November 2021 mendatang.