Rabu, 29 Maret 2023

Barang Sitaan Kejari Sarolangun akan Dilelang, Pembukaan Tunggu KPKNL

Rabu, 10 November 2021 | 08:20:47 WIB


Dodi Jauhari
Dodi Jauhari / Metrojambi.com

 SAROLANGUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun telah menyerahkan beberapa berkas barang hasil sitaan negara kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dilakukan penjualan atau lelang.

Kasi Barang Bukti Kejari Sarolangun, Dodi Jauhari mengatakan, ada beberapa barang sitaan yang akan dilelang. "Seperti dua unit truk, satu unit Kijang Inova dan ada beberapa handphone sama sepeda motor roda dua," kata Dodi, Rabu (10/11).

Menurut Dodi, pihaknya telah melayangkan berkas beberapa barang yang akan dilelang tersebut dan tinggal menunggu pelaksanaan dari KPKNL.

"Sudah kita serahkan ke KPKNL nanti mereka yang akan mengeluarkan pengumuman melalui lelang onlinenya," tambahnya.

Pihkan KPKNL juga nantinya yang akan melakukan pengecekan terhadap barang dan menetapkan harga terhadap barang yang akan dilelang tersebut.

"Kita menyerahkan unit dan mereka yang akan menetapkan harga dan pelaksanaan lelang," ujarnya.

Dijelaskannya, beberapa barang bukti yang akan dilelang itu, merupakan hasil sitaan dari tindak pidana umum yang ditangani Kasi Pidum Kejari Sarolangun. "Kijang Inova dari benih lobster dan mobil truk perkara ilegal logging dengan kayu 11,99 meter kubik," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan lelang nantinya, prosesnya akan memakan waktu satu hari saat pembukaan. ‘’Kini sifatnya kita masih menunggu jadwal,’’ ungkapnya.

Dodi mengatakan, tidak ada kriteria khusus untuk masyarakat yang ingin mengikuti lelang. Penawar tertinggi nanti yang akan mendapatkan. "Terbuka untuk umum, nanti KPKNL yang akan mengecek dan menetapkan harganya," katanya.


Penulis: Mario Dwi Kurnia
Editor: Ikbal Ferdiyal


TAGS:


comments