JAMBI - Perwakilan PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Cabang Jambi yang tersandung kasus investasi bodong ikan lele dalam waktu dekat ini akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di kepolisian atas laporan korban yang sudah masuk ke Subdit I Ditreskrimum Polda Jambi.
Baca juga : 88 Korban Investasi Lele Rugi Rp 4,3 M
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, mengatakan penyidik terus melakukan pengembangan kasus penipuan investasi lele, dengan para korban investasi tersebut sudah resmi melaporkan kasusnya melalui kuasa hukumnya dan sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Jambi.
Kaswandi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Kepala Perwakilan PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Cabang Jambi untuk dimintai keterangannya atas kasus investasi yang mereka kelola.