MUARATEBO - Pelaku pembobolan gerai handphone Putra Cellular di Jalan Pahlawan, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku bernama Prayitno (38), warga Desa Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tagamus, Provinsi Lampung. Prayitno melancarkan aksinya pada Minggu (12/11) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Cindo Kottama mengatakan, pelaku ditangkap Senin (15/11) malam sekira pukul 19.00 WIB, di kediaman keluarganya di Jalan 7 Unit 2, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
"Pelaku serta barang bukti sudah kita amankan di Mako Polsek Rimbo Bujang guna penyidikan lebih lanjut," kata Cindo, Selasa (16/11).
Adapun barang bukti yang diamankan yakni lima unit handphone dengan merk Oppo A31, Oppo A5 2020, Redmi note 7, Redmi 8, dan Vivo Y93, beserta kotak handphone. Kemudian satu buah obeng gagang warna hitam, dan satu helai jaket warna hitam.
"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana," ujar Cindo.