JAMBI - Demi meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Jasa Raharja melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan rumah sakit baru yaitu RSUD Suryah Khairuddin Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Kamis (18/11).
Kegiatan dibuka dengan penandatanagan perjanjian kerjasama oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi bersama Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin, dr Hamonangan S.
“Dengan adanya kerjasama ini, semoga korban kecelakaan dapat tertangani di RSUD Suryah Khairuddin dengan pelayanan yang terbaik, serta menjadikan kontribusi kembali kepada rumah sakit," ujar Hamonangan.
Selanjutnya, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, M Zulham Pane beserta jajaran juga melakukan room tour berkeliling ruangan dan dijelaskan berbagai fasilitas yang dimiliki di rumah sakit.
“Kerjasama ini dalam rangka menangani korban-korban kecelakaan lalu lintas sesuai Undang-Undang 33 dan 34 yang dijalankan Jasa Raharja,” jelas Zulham.
Zulham juga menyampaikan harapan dari kerjasama ini. “Kami berharap adanya kerjasama ini dapat menurunkan tingkat vatalitas akibat kecelakaan, serta RS Suryah Khairuddin bisa memberikan kontribusi yang baik dalam penanganan korban kecelakaan," katanya.
Kegiatan ditutup dengan sosialisasi, terkait peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan kepada seluruh karyawan rumah sakit, serta mekanisme kerjasama yang akan dilakukan antara rumah sakit dan Jasa Raharja, seperti proses penjaminan korban kecelakaan yang di rawat di rumah sakit, proses penagihan biaya dari rumah sakit ke Jasa Raharja serta kerjasama lainnya. (*)