Minggu, 26 Maret 2023

Jadi Temuan Inspektorat, Sejumlah Pjs Kades di Tanjab Barat Kembalikan Uang ke Kas Desa

Selasa, 21 Desember 2021 | 16:05:33 WIB


/ Metrojambi.com

 KUALATUNGKAL - Sejumlah Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa 2019 di Kabupaten Tanjungjabung Barat  mengembalikan uang ke kas desa setelah menjadi temuan Inspektorat setempat.

Hal ini seperti terutang dalam surat nomor 141/2664/BAPD/PMD/2021 tertanggal 17 Desember 2021 perihal tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2019 yang ditujukan kepada para Camat yang ada di Tanjab Barat. Surat itu ditandatangani langsung Sekertaris daerah (Sekda) Tanjab Barat Agus Sanusi.

Dalam surat itu disebutkan nama 56 Pjs kepala desa yang tersebar di Kecamatan Tungkal Ulu, Batang Asam, Renah Mendalu, Merung, Tebing Tinggi, Muara Papalik, Senyerang, Sebrang Kota, Betara, Kuala Betara, Pengabuan dan Bram Itam.

Kepala Inspektorat Tanjab Barat Encep Zarkasi mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Pjs kepala desa tahun 2019 di Tanjab Barat yang menerima gaji dari desa harus mengembalikan ke kas desa.

"Penghasilan tetapnya yang dicairkan oleh Pjs tahun 2019. Bagi yang tidak mencairkan tidak mengembalikan," kata Encep, Selasa (21/12).

Saat ditanya berapa jumlah nominal yang dikembalikan, Encep mengatakan jumlah uangnya berbeda-beda setiap Pjs, tergantung lama masa menjabat jadi Pjs kepala desanya.

"Jumlahnya bervariasi sesuai lamanya jabatan yang diemban dan jumlah uang yang dicairkan," ujarnya.

Dari jumlah 56 Pjs itu, sebagian sudah mengembalikan. Yang mengembalikan tersebut mereka yang mengambil uang gaji kades yang merupakan diluar gaji dari PNS-nya. 

Hanya saja, Kepala Inspektrorat belum tau detail siapa saja yang sudah mengembalikannya. "Tidak semuanya karena ada yg tidak mencairkan," katanya.

Encep menyebutkan terkait hal itu Dinas PMD yang lebih tau secata detailnya. Sebab, desa berada di bawah naungannya. "Coba konfirmasi juga dengan Dinas PMD Tanjab Barat," pungkasnya.


Penulis: Eko Siswono
Editor: Ikbal Ferdiyal


TAGS:


comments