MUARATEBO – Penyebaran varian baru Covid-19 yakni Omicron mulai masuk ke Indonesia. Guna mengantisipasi penyebarannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ke luar daerah selama libur natal dan tahun baru (Nataru).
Larangan ini disampaikan Wakil Bupati Tebo Syahlan SH dihadapan ASN saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional yang dihadiri pejabat Eselon II, III, dan IV di lapangan utama kantor Bupati Tebo.
"Saya tekankan bagi ASN jangan sampai ada yang keluar daerah selama libur Nataru. Kalaupun harus keluar, senantiasa mematuhi protokol kesehatan dimana saja berada saat berada di luar daerah,” kata Syahlan, Rabu (22/12)
Dikatakannya, Pemkab Tebo sekarang masih fokus dengan capaian vaksinasi. Diharapkan, dengan kerja keras dan semangat semua elemen, maka capaian vaksin bisa melebihi target yang ditentukan.
"Saya tidak ingin mendengar kalau nanti ada ASN yang selama Nataru keluar daerah dan membawa virus corona ke Kabupaten Tebo. Mari sama-sama kita jaga kesehatan kita dan keluarga kita," katanya.