JAMBI - Zazili (43), warga asal Rawas yang menjadi buronan kasus pembunuhan di lokasi penambangan emas ilegal Lubuk Bedorong, Sarolangun, ditangkap. Sempat melawan, Zazili akhirnya dilumpuhkan polisi.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan, Zazili ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Sarolangun pada Selasa (28/12), sekitar pukul 07.30 WIB, setelah diperoleh informasi dia berada di kawasan Lesung Batu, Kabupaten Muratara.
Hanya saja, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rendy saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan. “Besok kita rilis,” jawabnya singkat kepada Metro Jambi.