SAROLANGUN - Sebanyak delapan pondok yang diduga kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Muaro Mensao, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun dirusak dan dibakar warga.
Selain sebagai tempat mengkonsumsi narkotika, pondok-pondok tersebut diduga juga dijadikan lokasi untuk bertansaksi barang haram tersebut.
Kepala Desa Muaro Mensao Mashuri mengatakan, sebelum dilakukan pembakaran sudah lebih dulu digelar musyawarah bersama tokoh adat dan tokoh agama untuk menindaklanjuti keresahan warga.
"Warga sepakat memberantas narkoba di desa kami dengan melakukan pembakaran pondok itu agar tidak terjadi lagi. Ini juga demi massa depan anak cucu kami," kata Mashuri, Jumat (14/1/2022).
Mashuri mengaku warga mendukung penuh aksi pembakaran yang dilakukan untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.
"Sudah di cek oleh pihak Polsek Limun," ujarnya.