SUNGAIPENUH – Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri (AJB) diduga telah melakukan pelanggaran terkait netralitas kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Walikota dua periode itu diduga sengaja mengajak warga untuk memilih calon tertentu di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2020.
Dalam video berdurasi 45 detik yang beredar di sejumlah grup WhatsApp, terlihat AJB yang tengah mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN), meminta warga untuk memilih Syafril Nursal, bakal calon (balon) wakil gubernur (wagub) Jambi yang berpasangan dengan Fachrori Umar.