MUARASABAK - Festival of Light atau dikenal dengan sebutan Taman Lampion yang akan digelar di kawasan GOR Paduka Berhala Kabupaten Tanjab Timur ternyata belum memiliki izin dari pihak berwenang, sehingga persiapan yang saat ini sedang berjalan harus dihentikan.
Ratih, koordinator PT Cikal Bakal Bangsa selaku penyelenggara Festival Taman Lampion mengatakan, ada miskomunikasi antara timnya dengan pihak ketiga yang mengurus izin di lapangan.
Dikatakan Ratih, pihaknya mendapat laporan dari pihak ketiga jika permasalahan izin sudah selesai. Maka dari itu, kata Ratih, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan persiapan.
"Biasanya yang mengurus izin itu saya. Tapi karena saya ada urusan di luar jadi diserahkan kepada pihak ketiga. Tapi ternyata saat saya sampai di sini, masih banyak izinnya yang belum jelas. Makanya dari kemarin sampai sekarang saya masih mengurusi kelengkapan izin," kata Ratih, Senin (14/3).
Lebih lanjut Ratih mengatakan, pihaknya berharap pemerintah daerah dan kepolisian dapat memberikan izin pelaksanaan Festival of Light ini. Namun jika tidak diberikan izin, Ratih mengatakan pihaknya juga tidak bisa memaksa, dan mau tidak mau harus dibongkar.
"Kita akan usahakan untuk izinnya bisa selesai. Tapi kalau tidak bisa ya mau bagaimana lagi, terpaksa kita bongkar kembali," katanya.