Kamis, 30 Maret 2023

Pembayaran TPP ASN Pemkab Tebo Tunggu Persetujuan Pusat

Selasa, 22 Maret 2022 | 11:47:07 WIB


ilustrasi
ilustrasi / Istimewa

MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo masih menunggu persetujuan pemerintah pusat untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk itu, ASN di Kabupaten Tebo diminta bersabar karena TPP dari bulan Januari hingga Februari tahun 2022 ini belum bisa dibayarkan sampai proses validasi di Kemendagri selesai.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo, Nazar Efendi menyebutkan, pembayaran TTP pegawai itu tahapannya harus ada validasi dari Kemendagri.

‘’Ini mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 27/2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD,” kata Nazar, Selasa (23/3).

Nazar Efendi mengatakan, dalam pengajuan TPP ASN itu juga mengacu pada komponen TTP, dan untuk di Tebo sendiri sudah memenuhi syarat.

Sedangkan untuk berkas TPP pegawai yang divalidasi dan verifikasi itu, diantaranya terkait beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, prestasi kerja dan komponen lainnya.

"Selain validasi tentu akan ada tahapan selanjutnya, kita minta seluruh ASN agar bersabar, karena masih dalam proses di Pemerintah Pusat," sebutnya.

Menurutnya, setelah Pemkab Tebo menerima surat persetujuan dari Pemerintah Pusat, TPP untuk ASN sudah dapat dibayarkan, maka akan segera direalisasikan.

“Kita berharap dalam waktu dekat ini sudah ada surat persetujuan dari Pemerintah Pusat mengenai pembayaran TPP ASN, karena bukan hanya di Tebo saja, tapi di seluruh kabupaten/kota lainnya TPP tahun 2022 ini belum ada yang dibayarkan,” katanya.


Penulis: Suci Ramadhan
Editor: Ikbal Ferdiyal



comments