JAMBI - Nama Haris muncul dalam sidang suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dan gratifikasi dengan terdakwa Apif Firmansyah, mantan orang kepercayaan Zumi Zola.
Nama Haris disebut oleh saksi Nur Aprianti, teman Apif. Haris yang disebut orang Jokowi itu meminta uang Rp 500 juta untuk mengurus perkara Apif di KPK.
Keterangan Nur, teman Apif ini cukup mengejutkan. Hakim sempat menanyakan kepada Nur, kegunaan uang itu diberikan kepada Haris.
"Katanya untuk mengurus di KPK," jawab Nur kepada hakim. "Pantas dia pede banget, santai banget," timpal hakim lagi.
Usai sidang, jaksa Rahmat Hidayat membenarkan adanya keterangan saksi Nur Aprianti itu. Menurut keterangan saksi tadi, kata Rahmat, Apif menyuruh saksi Nur Aprianti mentransfer uang 500 juta kepada seseorang supaya tidak menjadi tersangka.
"Kita tidak tau Haris itu siapa. Kita sudah tanyakan juga tapi dia tidak tahu Haris itu siapa, karena dia hanya disuruh transfer kepada Haris," kata Jaksa.
Soal apakah orang Jokowi atau bukan, jaksa tidak mengetahuinya. "Kalau itu kami tidak tau, apakah alibi atau apa. Yang jelas dari keterangan saksi memang ada mentransfer uang 500 juta supaya yang bersangkutan tidak menjadi tersangka, tapi faktanya tetap dijadikan tersangka," pungkasnya.