Kamis, 30 Maret 2023

PDHI Jambi Ingatkan Peternak Antisipasi PMK Pada Hewan Ternak

Jumat, 13 Mei 2022 | 17:08:09 WIB


Ilustrasi
Ilustrasi / Antara

 JAMBI - Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Jambi mengingatkan peternak di daerah itu untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, yang baru-baru ini kembali ditemukan di Indonesia, yakni di Pulau Jawa dan Provinsi Aceh.

"Kami sudah menyurati pedagang dan peternak di Jambi untuk sadar dan segera melaporkan jika ada ternak yang terindikasi sakit," kata Ketua PDHI Provinis Jambi Rospita Pane, Jumat (13/5).

Rospita Pane menjelaskan sudah sekitar 30 tahun Indonesia dinyatakan bebas dari PMK, namun pada 1 Mei 2022 dilaporkan ada hewan ternak terindikasi PMK di Provinsi Jawa Timur, kemudian berkembang di Jawa Tengah dan Aceh. Dengan adanya laporan tersebut seluruh instansi terkait kesehatan hewan harus mengantisipasi wabah yang membahayakan hewan ternak tersebut.

PMK, katanya, penyakit pada hewan yang disebabkan virus dan menyerang hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, babi, domba dan kambing. PMK tersebut bukan penyakit zoonosis atau menular kepada manusia, namun penyakit tersebut dapat menyebabkan kerugian secara materi yang cukup besar bagi peternak.

"Dampak yang paling dirasakan adalah kerugian ekonomi karena penularannya cukup tinggi, sehingga peternak bisa rugi dan pada saat ternak itu akan dipotong, dagingnya masih bisa dikonsumsi, hanya saja ada tahapan yang harus dilakukan," kata Rospita Pane.

Bagi masyarakat yang membeli daging diharapkan dapat melakukan langkah-langkah antisipasi agar penyakit PMK tersebut tidak menyebar pada hewan ternak lainnya. Daging dan jeroan yang dibeli sampai di rumah jangan langsung dicuci. Karena virus PMK banyak terdapat di dalam darah, air liur dan jeroan hewan yang sakit.

Menurut dia, jika daging langsung dicuci, maka berpotensial menularkan kepada hewan lainnya melalui air cucian tersebut. Maka dari itu setelah dibeli dari pasar, hendaknya daging atau jeroan langsung direbus di air panas selama 30 menit atau disimpan dalam kulkas minimal selama 24 jam agar keasaman daging mencapai di bawah pH6 yang dapat menginaktivasi virus PMK.

Selain itu bekas kemasan daging jangan langsung dibuang, melainkan terlebih dahulu direndam dengan deterjen atau pemutih pakaian atau cuka dapur untuk mencegah cemaran virus ke lingkungan.

"Secara kasat mata gejala klinis PMK mudah dikenali, salah satunya terdapat sariawan pada bagian seluruh mulut ternak sapi, kerbau, domba, kambing atau babi dan ada luka di bagian lainnya. Untuk bagian luka ataupun bagian kepala ternak tersebut tidak boleh dikonsumsi," kata Rospita Pane.


Penulis:
Editor: Ikbal Ferdiyal
Sumber: Antara

TAGS:


comments