JAMBI - Pembangunan ratusan tower jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV oleh PT (Persero) PLN di jalur Bangko-Sungaipenuh pada 2019-2020 menyisakan masalah.
Metro Jambi mendapat salinan dokumen bukti-bukti janggal pembayaran kompensasi atas tanam tumbuh di jalur-jalur yang terkena proyek tersebut oleh Tim Pengadaan Tanah PT (Persero) PLN UPPJ Jambi.
Baca versi cetaknya disini
Salah satu dokumen menunjukkan adanya pembayaran ke satu nama, yakni Maswito, sampai Rp 530 juta. Proses pembayaran dilakukan dalam tiga tahap, yakni Rp 152,5 juta, kemudian Rp 275,5 juta dan tahap ketiga Rp 104,4 juta.
Uang sebanyak itu disebutkan untuk ganti rugi tanam tumbuh pada pekerjaan cutting dan access road alat berat untuk span tower T.179 hingga ke T.180. Lokasinya di Desa Muara Emat, Batang Merangin, Kerinci.
Jumlah kompensasi tersebut sangat fantastis dan mencurigakan bila hanya untuk ganti rugi tanam tumbuh. Ada dugaan jumlah yang diberikan ke penerima kompensasi tidak sepenuhnya.
“Sebagian diduga dinikmati sejumlah oknum,” ujar seorang sumber yang ikut menginvestigasi kasus tersebut pada 2019.
Sumber menyebut, kasus ini pernah dilaporkan ke Kejaksaan Agung, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut.
Berita acara ganti rugi untuk Maswito itu sama sekali tidak diketahui camat dan kepala desa setempat. Hanya ada tanda tangan Maswito. Manajer PT PLN SBT UPPJ Jambi saat itu, Eko Rahmiko, juga tidak membubuhkan tanda tangan.
Yang lebih mencurigakan lagi adalah kwitansinya. Peruntukan pembayaran di kwitansi dibuat rancu.
Yakni “Pekerjaan cutting dan access road alat berat SUTT 150 KV Muarabulian-Sarolangun, antara tower T.179-T.180 Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci”.
Perlu dijelaskan, pekerjaan tower jaringan Muarabulian-Sarolangun berada dalam wilayah Kabupaten Batanghari dan Sarolangun. Sedangkan tower T.179 dan T.180 masuk ke dalam jaringan Bangko-Sungaipenuh di Kabupaten Kerinci.
Metro Jambi mencoba mengontak Manajer PT PLN UP3 Jambi Hanfi Adrhean Abidin untuk mendapatkan kejelasan soal kasus ini. Dihubungi via pesan WhatsApp, dia tidak merespons pertanyaan.
Ketika diberi informasi soal materi yang akan dikonfirmasi, dia menjawab singkat, “Nanti ya, Bang”. Setelah itu dia tidak pernah menghubungi balik untuk memberikan penjelasan soal masalah ini.
Jaringan SUTT Muarabulian-Sarolangun dan Bangko-Sungaipenuh adalah bagian dari pembangunan Sistem Kelistrikan Trans Sumatera. Untuk jaringan transmisi 150 KV Muarabulian-Sarolangun sepanjang 83,6 km dibangun sebanyak 245 tower.
Sedangkan untuk jaringan transmisi 150 KV Bangko-Sungai Penuh sepanjang 137,7 kilometer dibangun sebanyak 432 tower. Sebagian tower-tower tersebut didirikan di lahan hutan, perkebunan, pertanian dan permukiman masyarakat.