Jika Terbukti Bersalah, Polda Jambi akan Pecat Bripda IW yang Tak Bertanggung Jawab Usai Hamili Pacar

- Sabtu, 15 Januari 2022 | 19:42 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

 JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi akan mengambil tindakan tegas terhadap Bripda IW, oknum anggota Polres Kerinci yang dilaporkan telah menghamili pacarnya namun tidak mau bertanggung jawab.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, langkah pemecatan Bripda IW bisa dilakukan jika perilaku tersebut terbukti di persidangan.

"Kita akan ambil langkah tegas tentunya, jika memang benar terbukti melalui hasil Komisi Kode Etik Polri (KKEP), ya akan dilakukan pemecatan," tegas Mulia, Sabtu (15/1/2022).

Dikatakannya lagi, kasus ini sudah selesai pada tahap pemeriksaan Paminal, dan sudah ditingkat audit Wabprof untuk kemudian disidangkan.

"Saat ini perkara tersebut sudah ditangani oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jambi untuk proses KKEP, yang pasti ini akan kita tindak lanjuti, sebagai upaya pendisiplinan kita terhadap anggota yang melanggar etik dan disiplin," kata Mulia.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X