Fitria Mega menyebut, semua tersangka diamankan di Mapolres Tebo. Dia juga menguraikan peran masing-masing tersangka. Hasan Hasri diketahui mengarahkan jotosan ke Ogah saat korbannya dilarikan ke mobil pikap.
Dia menyarangkan tinjunya sebanyak tiga kali yang membuat Ogah pingsan. Bersama Hasan, Mirsyad juga ikut menyarangkan dua pukulan ke belakang kepala Ogah. Sedangkan Bustari memukul punggung Ogah dengan sebatang kayu bulat.
Firdaus diketahui ikut memukul Ilhamudin, anak Yamanto, yang mengalami luka. Dia mengeroyok Ilham bersama Albiansyah dan Indra. Albiansyah menerjang, sedangkan Indra memeluk dari belakang, memukul dan membanting Ilham.
Fitria Mega mengatakan bahwa seluruh pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider pasal 351 KUHP.
Menurut dia, pada Kamis, 25 Agustus 2022, sekitar pukul 16.00 WIB, pertandingan Teluk Rendah Cup sedangkan berlangsung. Dua klub yang bertanding adalah tim Desa Bulu Kasab, Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, melawan Tim Desa Tuoilir, Teboilir, Kabupaten Tebo.
Bentrok berawal pada jam turun minum usai babak pertama. Suporter kedua tim saling ejek. Salah satu suporter dari Desa Tuoilir diamankan oleh panitia. Melihat suporter ditahan, suporter lainnya protes.
Sehingga, bentrok antara suporter dan panitia pun terjadi. Kedua belah pihak saling lempar batu dan kayu. Di antara yang terlibat bentrok adalah Yamanto dan Ilhamuddin.
Berdasarkan penjelasan resmi Polres Tebo, Ilhamudin hari itu menonton bersama isteri dan anaknya. Dia masuk ke lapangan karena melihat ayahnya dipukul. Karena terluka, Ilham dipapah ibunya untuk pulang ke rumah.
Penulis:
Suci Ramadhan
Editor:
Joni Rizal