Jumat, 31 Maret 2023

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sarolangun Sumbang PAD Miliar Rupiah

Senin, 26 September 2022 | 09:43:55 WIB


Mahbub Djunaidi
Mahbub Djunaidi / Metrojambi.com

SAROLANGUN - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor telah menyumbang miliaran rupiah bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sarolangun.

Kepala UPTD Samsat Kabupaten Sarolangun Mahbub Djunaidi mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap satu dan dua diikuti 2.765 wajib pajak, dengan pendapatan sebesar Rp 3.513.099.100).

Mahbub menjelaskan, jika dilihat dari persentase tersebut angka pendapatan telah menyentuh 61,97 persen atau melewati target tahapan per bulan Juli 2022 sebesar 58,31 persen.

"Itu penerimaan setelah dua pemutihan kemarin," kata Mahbub, Senin (26/9/2022).

Selain memungut pajak dari kendaraan bermotor, Samsat Sarolangun juga turut menampung proses pembayaran pajak air permukaan.

"Kalau untuk kepatuhan itu roda empat, kalau roda dua kami harus lebih disosialisasikan lagi," jelasnya.

Mahbub menambahkan, pihaknya juga tengah menyosialisasikan akan rencana penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun ke depan.

"Jadi kalau dua tahun mati pajak dan tidak diperpanjang maka nanti akan dihapus datanya," ungkapnya.

Untuk itu, dilanjutkan Mahbub, melalui kebijakan Gubernur Jambi, pemutihan satu tahun tunggakan ditambah satu tahun berjalan cukup hanya dengan membayar pajak pokok.

"Cukup bayarkan pokoknya saja dua tahun. Memang untuk standar taat pajak itu masyarakat masih kurang dan kita akan terus melakukan pendekatan," pungkasnya.


Penulis: Mario Dwi Kurnia
Editor: Ikbal Ferdiyal



comments