JAMBI - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mulai Senin (3/10/2022) pekan depan akan menggelar Operasi Zebra 2022.
Operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia itu dilaksanakan selama 14 hari, 3 hingga 17 Oktober 2022.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol. Dhafi mengatakan, pada Operasi Zebra Siginjai kali ini pihaknya tidak melakukan razia, akan tetapi melalui uji petik dengan menempatkan sejumlah personel di beberapa titik dimana mereka melakukan pengaturan lalu lintas.
"Untuk di Kota Jambi pelanggaran pengendara untuk ditilang kita lebih menggunakan E-TLE. Sedangkan luar Kota Jambi penindakannya secara konvensional, berupa teguran dan melakukan penilangan ke pengendara," kata Dhafi, Jumat (30/9/2022).
Dhafi menyebutkan, jumlah personel yang diterjunkan dalam Operasi Zebra Siginjai sebanyak 691 personel gabungan dari beberapa Satker Polda Jambi dan stakeholder terkait.
Adapun sasaran selama Operasi Zebra Siginjai berlangsung yakni:
1. Tidak gunakan helm/helm tidak SNI
2. Pengemudi yang dalam keadaan mengantuk atau mabuk
3. Melawan arus
4. Pegemudi di bawah umur
5. Kecepatan tinggi
6. Tidak gunakan sabuk keselamatan
7. Berboncengan lebih dari 1 orang.