JAMBI - Mulai Senin (3/10/2022) pekan depan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi melakukan pengalihan arus lalu lintas khusus untuk angkutan batubara, CPO, angkutan barang, dan angkutan barang lainnya, kecuali truk trailer.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol. Dhafi mengatakan, untuk kendaraan dari Kota Jambi menuju Kabupaten Batanghari, pukul 06.00-09.00 WIB dan pukul 15.00-18.00 WIB, dilarang melewati kawasan Mendalo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.
"Dialihkan melalui Simpang Paal 10 menuju Tempino," kata Dhafi, Jumat (30/9/2022).
Sebaliknya, dari Kabupaten Batanghari menuju Kota Jambi, dilarang melewati kawasan Mendalo pada pukul 18.00-21.00 WIB. "Dialihkan melewati Simpang BBC menuju Tempino," ujar Dhafi.
Kemudian, dari Kabupaten Batanghari menuju ke Kota Jambi dilarang melewati daerah Mendalo, Kabupaten Muarojambi, pada pukul 18.00 hingga pukul 21.00 WIB, dan dialihkan melewati Simpang BBC menuju ke Tempino.
Lebih lanjut, Dhafi menerangkan pengalihan arus lalu lintas dikarenakan hingga saat ini masih sering terjadi kecelakaan lalu lintas di kawasan Mendalo yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
"Karena memang, yang pertama itu faktor jalan dan yang kedua juga aktivitas masyarakat cukup tinggi di sana (Mendalo, red) sehingga saat jam-jam padat kita coba carikan solusi dengan pengalihan arus lalu lintas," kata Dhafi.
Terkait kondisi jalan di kawasan Tempino, Dhafi mengatakan saat ini masih ada yang bergelombang dan berlubang. Maka dari itu, Dhafi mengatakan untuk truk trailer belum dialihkan melewati Tempino.
"Truk trailer untuk saat ini tidak memungkinjan kewat sana, jadi tetap lewat jalur biasa. Angkutan sembako juga masih kita izinkan (lewat jalur biasa, red). Namun yang lainnya, termasuk angkutan pasir, batu, maun sawit, tetap dialihkan sesuai dengan jamnya," jelas Dhafi.
Dikatakannya lagi, untuk angkutan batubara maupun angkutan barang yang tidak mau melewati wilayah Tempino, diminta mencari tempat parkir yang tidak mengganggu kendaraan lainnya, untuk menunggu jam pelarangan melintas berakhir.
"Bagi yang melanggar akan kita tindak. Untuk tahap awal karena masih uji coba, sanksinya kita putar balik. Nanti akan kita evaluasi lagi," pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang sopir angkutan batubara, Maulidin mengatakan, pihaknya meminta kerusakan jalan di Tempino diperbaiki agar tidak membahayakan pengendara saat melintas.
"Jalan harus diperbaiki. Kalau ramai, di sana (Tempino, red) juga pasti macet. Tambah parah," ujarnya.