JAMBI - Hingga saat ini pemodal aktivitas penambangan minyak ilegal di Desa Bukitsubur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi masih belum tertangkap.
Baca juga : 11 Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Bahar Selatan Diamankan
Kasubdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo mengatakan, hingga ditertibkannya aktivitas penambangan minyak ilegal di Bahar Selatan, pemodalnya belum tertangkap.
"Masih DPO. Saat ini masih dalam proses pencarian," kata Arief saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/11/2022).
Baca juga : Polisi Cari Pemodal Penambangan Minyak Ilegal di Bahar Selatan
Diketahui, pemodal aktivitas penambangan minyak ilegal di Bahar Selatan berinisial UA, yang merupakan warga Kabupaten Batanghari.
Arief menyebutkan, pihaknya terus menggali keterangan 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk mencari keberadaan pemodal.
Baca juga : Polisi Temukan Puluhan Kolam Penampungan Minyak Ilegal di Bahar Selatan
Ditambahkan Arief, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek setempat dan juga akan berkirim surat kepada pihak-pihak terkait lainnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi telah menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus ilegal drilling di Desa Bukitsubur, Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi.