Kamis, 30 Maret 2023

Dewan: Anggaran 10 M untuk MTQ Cuma Jadi Angin

Kamis, 17 November 2022 | 11:28:07 WIB


Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-51 tingkat Provinsi Jambi di Kota Sun­gaipenuh belum lama ini
Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-51 tingkat Provinsi Jambi di Kota Sun­gaipenuh belum lama ini / Dedi/Metrojambi.com


Politisi PKS ini ju­ga terkejut dengan sewa atau kontrak dengan EO untuk pelaksanaan MTQ yang nilainya cukup be­sar yakni hingga Rp 2,1 miliar.

“Saya bilang mereka ingin membeli alat-alat tersebut, ternyata cu­ma disewakan saja. Ji­ka anggarannya sebesar itu mereka bisa membeli semua. Kita bandingkan dengan daerah lain, se­tiap event ado bekas pem­bangunannya, namun di Sungaipenuh tidak ada sama sekali, jadi angga­ran 10 miliar cuma jadi angin,” sebutnya.

Dana untuk pelak­sanaan MTQ ini bukan hanya dari Pemkot Sun­gaipenuh saja, namun dari Provinsi Jambi ju­ga ada. “Kita tidak habis pikir dengan anggaran cukup besar ini, pelaksa­naannya demikian. Jadi kemana dana yang besar ini,” tanya Ferry.

Seharusnya, kata Fer­ry, dengan anggaran fan­tastik ini, Pemkot Sun­gaipenuh sudah mempu­nyai aset usai pelaksa­naan MTQ ke-51 tingkat Provinsi Jambi ini.

“Mengapa Pemkot Sungaipenuh tidak mem­beli tenda dan panggung, jika mereka membeli oto­matis untuk kegiatan seperti Pekan Harmo­ni dan event lainya nan­ti bisa dipakai tenda dan panggung tersebut. Ini kan bisa menjadi aset Pemkot,” jelasnya.

Ketua DPD PKS Sun­gaipenuh ini juga meny­oroti pekerjaan rehab tri­bun di eks lapangan Pem­da Kerinci yang dijadikan arena utama MTQ ke-51 tingkat Provinsi Jambi.

Ia menilai bahwa pe­kerjaan rehab tersebut ti­dak selesai dan asal jadi. “Kita sudah cek ke lo­kasi dan melihat peker­jaan tidak selesai, untuk pemasangan keramik ti­dak selesai, cuma plafon yang dipasang. Sedang­kan tiang menggunak­an yang lama dan di cat baru, ini memang tidak beres,” ungkapnya.

Ferry mengatakan pada Januari-Februari tahun 2023 mendatang akan ada LKPD, nanti di sana akan dipertanyakan masalah anggaran pelak­sanaan MTQ ini. “Kami akan pertanyakan semua penggunaan anggaran ini,” katanya.

Sementara itu, warga Kota Sungaipenuh dan sejumlah LSM kembali menyoroti EO pelaksa­naan MTQ ke-51 tingkat Provinsi Jambi yakni CV Mydia Putra yang beral­amat di jalan Adam Ma­lik, Kota Jambi.

Sebab, untuk jasa sewa perlengkapan sep­erti tenda, panggung, kursi dan sound mereka mendapatkan dana sebe­sar Rp 2,1 miliar.

Selain itu, EO ini juga mendapatkan kerjasama dengan Dinas Perdagan­gan Kota Sungaipenuh untuk bazar dan pem­eran di acara MTQ ke-51 tersebut sebesar Rp 80 juta.

Dengan kerjasama ini, untuk stand yang di­berikan ada 18 unit, yai­tu untuk 11 stand diisi kabupaten/kota, 6 stand diisi UMKM dan 1 stand diisi dari provinsi. Sedan­gkan untuk lapak peda­gang atau bazar, Dinas Perdagangan menyerah­kan sepenuhnya kepada EO untuk menyediakan.

Informasi di lapangan, untuk sewa lapak peda­gang juga diambil EO dan Dinas Perdagangan men­gakui tidak mengetahui adanya sewa lapak yang diminta oleh EO.

Yudi salah seorang aktivis sangat menyay­angkan sikap Pemkot Sungaipenuh ini. “Enak lah EO ini, sudah dika­sih uang, minta uang lagi ke pedagang, apa yang didapatkan Pemkot Sungaipenuh dari EO,” ujarnya.


Penulis: Dedi Aguspriadi
Editor: Ikbal Ferdiyal



comments