JAMBI - Pihak Universitas Jambi (Unja) mengaku telah menyurati Gubernur Jambi, Al Haris terkait dengan status kepegawaian dr. Herlambang, sebagai Direktur RSUD Mattaher Jambi.
Hal itu menindaklanjuti surat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada tanggal 12 November 2022 lalu. Surat dengan sifat Segera itu ditujukan kepada Rektor Unja.
Dalam surat itu, pihak kementerian menyatakan tidak dapat menyetujui usulan permohonan penugasan Herlambang pada instansi pemerintah yang dilantik oleh gubernur Jambi pada 25 Mei 2022 itu.
Berdasarkan surat tersebut, Humas Unja Muchammad Farisi, mengaku Unja telah menyurati Gubernur Jambi untuk permohonan status dr Herlambang.
Surat tersebut kata Farisi, dikirim ke gubernur pada 26 Desember 2022 lalu. Saat ini Unja masih menggu keputusan gubernur.
"Jadi Unja menunggu balasan dari gubernur," ujarnya, Kamis (12/1/2023).