KERINCI – Sejumlah dinas yang kantornya di luar komplek perkantoran Bukit Tengah, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, minggu lalu sudah pindah ke perkantoran Bukit Tengah.
Pemindahan ini, berdasarkan surat Keputusan Bupati Kerinci Nomor 030/Kep.290/2022 tentang penetapan status penggunaan barang milik daerah tahun 2022.
Adapun dinas yang sudah pindah ke komplek perkantoran Bukit Tengah yaitu Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes), Dinas Pemuda dan Olahraga dan DPPKB dan PP Kabupaten Kerinci.
Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kerinci saat ini menempati gedung Islamic Center di Semurup yang dulunya ditempati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes).
Kabid Aset, Yaser Arafat dikonfirmasi mengatakan, dinas-dinas yang menempati kantor baru di samping kantor Bupati adalah BPKPD, menempati satu gedung dan gedung yang satunya lagi ditempati Dinas Kominfo dan Dispora.
“Untuk Dinas DPPKB dan PP menempati kantor BPKPD yang lama, Dinas Pemdes di lantai tiga kantor Bupati Kerinci yang sebelumnya berkantor di Islamic Center,” katanya.
Kabid Aset menambahkan, untuk Dinas LH yang dulunya mengontrak di Simpang Tutup, saat ini berkantor di samping kantor Satpol PPP Kerinci.
Sedangkan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja pindah ke IGD. “Untuk dua rumah sakit pada tahun ini, diprioritaskan bisa rampung, jadi masyarakat nantinya bisa menggunakan layanan tersebut, satu di Bukit Kerman dan satunya di Ujung Ladang,” katanya.