KUALATUNGKAL - Dua kali kecelakaan kerja di area PetroChina International Jabung Ltd membuka tabir lain di perusahaan migas asal Tiongkok itu. Salah satunya adalah tidak lengkapnya data subkontraktor dan tenaga kerja mereka di Pemkab Tanjab Barat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanjab Barat Dianda Putra mengungkapkan, per Desember 2022 PetroChina melaporkan total sebanyak 10 subkontraktor. Padahal dari penelusuran timnya, jumlah subkontraktor pada perusahaan tersebut jauh lebih banyak.
Baca versi cetaknya disini
“Yang terdata di kita sampai Desember 2022 akhir hanya 10 subkontraktor. Ternyata ada enam kali lipat. Itu belum termasuk yang dua ini,” kata Dianda yang dikonfirmasi Metro Jambi di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2023).
Dengan demikian, berdasarkan temuan terbaru Dinas Tenaga Kerja, jumlah subkontraktor di PetroChina mencapai 60 perusahaan. Sekitar 50 subkontraktor belum melapor.
Dua subkontraktor terakhir yang dimaksud Dianda adalah PT Great Wall Drilling Camp (GWDC) dan PT Bohai Drilling Service Indonesia (BHDC).
Kedua perusahaan ini adalah subkontraktor pekerjaan pada sumur WBD 07 Rig Bohai #85 di Desa Delima, Kecamatan Tebingtinggi, Tanjab Barat. Di lokasi ini kecelakaan kerja terjadi yang menyebabkan dua pekerja patah dan luka bakar pada Senin (9/1/2023) lalu.
Sebelumnya, delapan pekerja mengalami luka bakar akibat semburan gas dan api di area Neb#9 Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Minggu (18/12/2022). Dua di antara pekerja tersebut meninggal dunia dalam perawatan di RS Pusat Pertamina Jakarta.
Menurut Dianda, baik PT PetroChina maupun subkontraktor harus mendaftarkan keberadaan subkontraktor dan pekerjanya ke Dinas Tenaga Kerja Tanjab Barat. Kewajiban melapor ini, jelas dia, diatur dalam undang undang.
Disnaker memiliki kewenangan terkait sumber daya manusia yang dipekerjakan di PetroChina dalam wilayah administrasi Tanjab Barat. “Yang bekerja kan manusia,” ujarnya.
Disebutkannya, subkontraktor di PetroChina masuk dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung dan kota lainnya. Bila tidak melapor ke Disnaker, lanjut Dianda, pihaknya kesulitan mengawasi.
Status pekerja perlu dilaporkan apakah teregistrasi sebagai pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) atau Antar Kerja Lokal (AKL).
“Status itu belum kita ketahui (dari dua perusahaan terakhir yang pekerjanya mengalami kecelakaan di Tebingtinggi, red),” sebutnya.
Manajer Komunikasi PetroChina Ginandjar yang dihubungi Metro Jambi melalui pesan WhatsApp belum bisa memberikan penjelasan terkait tudingan Disnaker Tanjab Barat itu. “Pertanyaannya saya teruskan dulu ke section terkait, ya,” jawab Ginandjar Selasa (17/1) sore.
Lebih lanjut Dianda menjelaskan, pasca kecelakaan pertama pada Desember 2022, pihaknya sudah meminta PetroChina menyampaikan data subkontraktor. Sata itu, PT PetroChina menyebutkan sudah melaporkan seluruh subkontraktornya.
“Selama ini sudah disampaikan lengkap, katanya. Tapi pada kejadian yang kedua, subkontraktornya tidak terdapat di data pertama tadi. Berarti kan data pertama belum lengkap,” ujarnya.
Karena itu, Disnaker akan memanggil manajemen PetroChina dan subkontraktor pada kecelakaan kerja kedua. Pihaknya juga akan menggali data seluruh subkontraktor dan meminta data ketenagakerjaannya.
Dianda pun tampak berang sebab atas kerjadian ini sepertinya keberadaan Disnaker Tanjab Barat tidak dianggap penting.
“Subkontraktor boleh tidak melapor ke sini kalau mereka tidak kerja di sini. Tapi selama bekerja di wilayah Kabupaten Tanjungjabung Barat, ya, siapapun mereka perusahaan mana pun harus mengikuti peraturan perundangan undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Dia berharap ke depan ada keterbukaan informasi dari PetroChina dan para subkontraktornya. “Jangankan mau bicara K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) atau penataan kerja lokal antar daerah, ini (keterbukaan data) yang perlu kita pastikan,” ucapnya.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi masih dalam posisi menunggu untuk memeriksa Manajer Lapangan (Field Manager) PetroChina terkait kecelakaan yang menewaskan dua pekerja.
Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi Bahari menegaskan, pemanggilan akan dilakukan pada Sabtu (21/1). “Sabtu ini kita panggil. Dia janji mau datang. Semuanya bersifat teknis,” katanya, Selasa (17/1).
Keterangan Field Manajer PetroChina sangat diperlukan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan kecelakaan kerja yang saat ini menggantung. Selain Field Manager, Disnakertrans juga berupaya menggali keterangan dari pejabat divisi Health, Safety and Environtment (HSE).
Sebelumnya, selain melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, tim Disnakertrans Provinsi Jambi juga telah meminta keterangan dari beberapa pekerja subkontraktor dan HRD PetroChina.