Sabtu, 1 April 2023

Pemprov Jambi Bentuk Tim Satgas Pemantau Harga Sawit

Kamis, 19 Januari 2023 | 11:02:28 WIB


Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agus Rizal
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agus Rizal / dok/metrojambi.com

JAMBI - Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi minta kepada seluruh kabupaten untuk membentuk tim satuan tugas (satgas) pemantau harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat daerah masing-masing untuk memudahkan koordinasi dan pemantauan harga sawit yang terus berfluktuasi.

"Sejak terbitnya Surat Keputusan Gubernur Nomor 1012/KEP.GUB/SETDA/RPKM-2.1/2022 tentang pembentuk tim satgas pemantauan harga TBS, baru satu kabupaten yakni Merangin yang mematuhi imbauan itu," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal, Kamis.

Dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi ini baru satu daerah yang sudah terbentuk satgas, sedangkan daerah lain belum. Pihak Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, lanjutnya, berharap pada 2023 seluruh kabupaten sudah terbentuk satgas harga sawit di daerah masing-masing.

Kendala belum terbentuk satgas di daerah, menurut dia, karena diperlukan pembahasan anggaran operasional. Kendati demikian, lanjut Agusrizal, tidak ada sanksi yang diberikan bila satgas daerah belum terbentuk. "Tidak ada sanksinya karena pedoman baru SK Gubernur, kita hanya mendorong daerah dan mungkin juga di daerah masih merasa fluktuasi harga masih cukup tinggi," kata Agusrizal.

Untuk peluang akan dibuatnya peraturan gubernur (pergub) terkait instruksi agar daerah membentuk satgas, Agusrizal menyebut tergantung kondisi dan jika sekarang sudah mengikuti aturan dan harga tidak terlalu jauh dengan harga TBS yang ditetapkan, maka bisa tidak diterbitkan Pergub. Saat ini tidak ada laporan adanya perusahaan yang membeli TBS di bawah harga yang ditetapkan.

"Satgas daerah ini penting agar bisa mengawasi pihak yang diberikan izin beroperasi di daerah oleh kabupaten," kata Agusrizal. Untuk harga CPO sejauh ini terjadi kenaikan setiap minggu sejak Desember tahun lalu dan kini harga TBS sawit di angka Rp2.600 per kilogram dan akan terus melonjak naik. Petani sawit diimbau bermitra dengan perusahaan agar bisa menekan terjadinya ketidakstabilan harga di daerah.


Penulis: Antara
Editor: Ikbal Ferdiyal



comments