Kamis, 30 Maret 2023

Pendamping PKH Kota Jambi Bedah Rumah Warga Tak Mampu Secara Mandiri

Kamis, 19 Januari 2023 | 11:07:41 WIB


Rumah warga tak mampu di Kota Jambi yang direnovasi oleh pendamping PKH Kota Jambi secara mandiri dengan bersama-sama menyisihkan penghasilan mereka.
Rumah warga tak mampu di Kota Jambi yang direnovasi oleh pendamping PKH Kota Jambi secara mandiri dengan bersama-sama menyisihkan penghasilan mereka. / ANTARA/HO-IST

JAMBI - Pemerintah Kota Jambi mengapresiasi aksi para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) daerah setempat yang melakukan bedah rumah bagi warga tak mampu secara mandiri.

"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan pendamping PKH di mana para pendamping diketahui melakukan iuran untuk membantu warga miskin di Kota Jambi," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Kamis.

Menurut dia, hal ini juga sejalan dengan fokus Kementerian Sosial dalam mengatasi masalah kesejahteraan sosial, di antaranya melakukan perbaikan kelayakan terhadap salah satu rumah warga di RT 11 Kelurahan Talangbakung, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.

“Saya mendengar bahwa, para pendamping ini iuran menyisikan pendapatan mereka untuk membantu warga tak mampu. Ini perlu kita apresiasi,” katanya.

Pendamping PKH juga membagikan paket sembako yang disokong oleh instansi terkait, dalam hal ini Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Kota Jambi.

Selain di Kelurahan Talang Bakung, para pendamping PKH juga membantu memperbaiki rumah salah satu warga di RT 1 Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, yang dalam waktu dekat segera direalisasikan.

"Ternyata tidak hanya satu, masih ada lagi yang dalam waktu dekat akan dikerjakan," katanya.

Biaya yang dikeluarkan para pendamping PKH untuk di Kelurahan Talangbakung mencapai Rp20,4 jutaan, sedangkan di Kelurahan Sijenjang mencapai Rp20,7 jutaan.

“Tentunya dengan bantuan ini saya harapkan, penerima bantuan bisa merawatnya dengan baik,” katanya.

Sekretaris Dinsos Kota Jambi Novianto mengatakan program bedah rumah yang dilakukan pihaknya ini dilakukan tanpa syarat.

Hal itu sebagai bentuk keprihatinan pendamping PKH terhadap warga yang menempati rumah tak layak huni.

“Awalnya memang tidak bisa dibedah, karena kelengkapan administrasinya kurang. Maka dari itu, dari Program Bedah Rumah Tanpa Syarat (Beradat) hal ini bisa dilakukan,” kata dia.

Lebih lanjut, kata dia, hal ini juga untuk mengembalikan fungsi kesosialisasian serta membantu pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan di perkotaan.

“Tentu dengan adanya program ini, dapat lebih bermanfaat bagi warga miskin di Kota Jambi,” ucapnya.


Penulis: Antara
Editor: Ikbal Ferdiyal



comments