JAKARTA - Teka-teki hilangnya uang Rp 200 juta di rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya terjawab. Uang di rekening BNI tersebut ternyata dikuras lalu ditransfer ke rekening Ricky Rizal, ajudan Ferdy Sambo lainnya.
Penarikan uang dari rekening polisi asal Sungaibahar, Muarojambi, itu diungkap salah satu pegawai BNI Anita Amalia Dwi Agustin. Anita dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, Senin (21/11/2022).
Baca versi cetaknya disini
Petugas Customer Service BNI ini mengatakan, ada uang masuk ke rekening Ricky Rizal dari rekening Nofriansyah Josua atau Brigadir J sejumlah Rp 200 juta. Uang sebanyak itu ditransfer dua kali masing-masing Rp 100 juta pada 11 Juli 2022, tiga hari setelah kematian Yosua.
Anita Amalia menjelaskan, uang masuk ke rekening Ricky Rizal melalui internet banking. Pengakuan Anita ini sesuai dengan pernyataan di dalam BAP.
Anita Amalia mengatakan diberi kuasa untuk membuka data nasabah Ricky Rizal dan memeriksa transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening. Transaksi uang masuk yang ditemukannya hanyalah pemindahan dari rekening Nofriansyah Josua ke Ricky Rizal.
“Uang masuk tidak ada lagi,” ucapnya. Ketika dikonfirmasi oleh hakim soal besaran nominal hanya Rp 200 juta, Anita membenarkan. “Iya, benar (Rp200 juta),” kata Anita.
Terkait dengan uang keluar, Anita bersaksi bahwa transaksi yang dilakukan hanyalah untuk pembayaran kebutuhan sehari-hari, seperti membayar air, listrik, uang pulsa, pembelian daring, dan lain sebagainya.
“(Transaksinya) agak banyak, Yang Mulia. Nominalnya tidak terlalu besar, hanya pembayarannya banyak,” tuturnya.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Ricky Rizal pun membenarkan menerima Rp 200 juta dari rekening Brigadir J. Katanya, dia menerima uang dari rekening Yosua itu atas perintah Putri Candrawathi.
“Benar, pemindahan rekening atas nama Yosua. Setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta. Yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum,” kata Ricky menanggapi kesaskian Anita Agustin.
Ditanya lebih lanjut, Ricky menyatakan tidak mengetahui apakah HP untuk mengelola rekening tersebut dipegang almarhum Yosua saja atau bergantian. “Tetapi memang di situ dicantumkan password dan pin. Jadi, untuk transfer, kita bisa lihat panduan di situ,” tutur dia.
Dalam kesempatan tersebut, Richard juga mengakui pembukaan rekening atas nama dirinya sejak Maret. Namun rekening tersebut dibuka untuk keperluan rumah tangga Sambo dan Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Ini pekan kelima PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dan obstruction of justice.
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan, sidang pada Senin digelar untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. “Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi," kata Djuyamto.
Hari berikutnya, Selasa (22/11), sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan saksi.
Lalu, Kamis (24/11), sidang digelar untuk lima terdakwa obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Agenda sidang masih pemeriksaan para saksi.
“Jumat (25/11) sidang untuk terdakwa Arif Rachman, agenda masih pemeriksaan saksi,” tambahnya.
Sidang Ferdy Sambo dkk sempat ditunda selama satu pekan dalam rangka evaluasi oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan, tidak ada yang berubah setelah evaluasi. Sidang tetap berjalan sebagaimana mestinya. Evaluasi hanya terkait strategi proses di persidangan.
Terkait pemberitaan, tambah Ketut, tidak semua persidangan disiarkan live karena dapat mengganggu. “Jangan sampai para saksi ini ada hubungan saat memberikan kesaksian baik langsung maupun tidak langsung. Ini akan mempengaruhi saksi lain yang belum memberikan keterangan,” kata Ketut.