Minggu, 26 Maret 2023

Covid-19 Tingkatkan Kekerasan Perempuan

Jumat, 04 Juni 2021 | 20:29:30 WIB


/

Oleh: Karlina Veradia S*)

Tidak terasa Negara kita sudah satu tahun lebih mengalami musibah non alam (dibaca: virus covid-19). Tahukah saudara bahwa musibah ini memberikan dampak yang buruk bagi para perempuan?. Baru-baru ini saya baca berita tentang kekerasan perempuan, yang dimana kasus ini mengalami peningkatan. Karena itulah saya mau bahas sedikit mengenai hubungan dari kedua kasus ini.

“Dilansir dari Semarangpos.com, Organisasi masyarakat yang fokus mengurusi persoalan gender, Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRCKJHAM) menyebut sekitar 156 perempuan di Jawa Tengah (Jateng) menjadi korban kekerasan seksual selama setahun pandemi Covid-19 berlangsung. Ujar Kepala Divisi Informasi dan Dokumentasi LRC-KJHAM, Citra Ayu Kurniawati, Selasa (9/3/2021). Citra juga menambahkan dari 151 kasus itu, baru sekitar 96 kasus yang ditangani LRC-KJHAM. Jumlah tersebut tergolong meningkat dibanding kasus yang ditangani LRC-KJHAM pada dua tahun sebelumnya”.

Data kasus diatas masih dari kota Semarang, belum termasuk kasus dari Bogor, Dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara,com, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor mencatat, selama 2021 ini, ada 25 kasus kekerasan terhadao perempuan dan anak terjadi di sejumlah wilayah di Kota Bogor. Dari kedua kota tersebut, dapat kita simpulakan bahwa kekerasan terhadap perempuan di Indonesia cukup memprihatinkan.

Selama masa pandemi, Komnas Perempuan menemukan bahwa 66 perempuan mengaku sering mendapatkan kekerasan psikologis, sementara 289 lainnya terkadang mengalami kekerasan yang sama. Untuk kekerasan ekonomi, hampir 10% dari responden perempuan mengalami (kadang-kadang atau sering), atau setara dengan 135 orang.

Dari semua data diatas dapat kita tarik kesimpulan “benar adanya, bahwa masa pandemi seperti ini dapat meningkatkan kekerasan terhadap perempuan”.

Kekerasan terhadap perempuan terjadi karena peran gender yang disematkan kepadanya. Terutama karena masih adanya keyakinan bahwa kerja domestik (urusan rumah tangga) menjadi tanggung jawab besar dan utama bagi seluruh perempuan. Yang mana semua perempuan (ibu rumah tangga) mengalami penambahan waktu kerja domestik (urusan rumah tangga) dua kali lipat. Itu terjadi karena adanya tugas tambahan mengdampingi anak belajar di rumah yang biasanya dilakukan disekolah, sekarang dilakukan dirumah (dibaca: daring).

Dalam sistuasi pandemi seperti ini, perempuan dipaksa untuk mempelajari tekhnelogi secara online untuk anaknya. Belum lagi kebutuhan hidup sehat, bersih, serta melayani kebutuhan pangan dengan asupan gizi yang cukup selama masa pandemi. Hal ini juga didukung dengan 1.677 perempuan mengaku harus mengurus rumah tangganya sendiri selama masa pandemi, sementara hanya ada 318 laki-laki yang ikut membantu mengurus rumah tangga.

Sekarang tinggal bagaimana lagi kita membangun kesadaran perspektif gender dimasyarakat bahwa urusan rumah tangga bukan hanya menjadi tanggungjawab perempuan, melainkan tanggungjawab laki-laki dan perempuan. Salah satu akar kekerasan, terutama dirumah tangga ialah karena perspektif gender yang tidak setara. Situasi ini membuat ada salah satu pihak yang mendominasi yang lainnya, dan dilakukan secara terus menerus. Sehingga membentuk pola bahwa ada pihak yang berada di bawah dikuasai, dikendalikan, dikontrol baik itu secara fisik, verbal, psikis ataupun seksual.

Jadi dapat dilihat bahwa Indonesia saat ini sudah berstatus darurat kekerasan seksual. Seiring dengan adanya pandemi Covid-19, kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan juga meningkat. UN Women bahkan mengungkap saat kebijakan lockdown diterapkan, korban kekerasan seksual juga terperangkap dirumah. Negara seperti Inggris meningkat 65%, termasuk Amerika Serikat juga mengalami peningkatan.

Dalam hal ini, pemerintah Indonesia sangat dituntut keras dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan di Negara ini. Pihak Komnas perempuan juga harus dapat memastikan bahwa kebijakan PSBB terkait penanganan covid-19 selanjutnya mencakup pertimbangan dan terobosan penyikapan yang lebih komprehensif. Supaya dalam memberikan kebijakan PSBB, pemerintah dapat mempertimbangka aspek-aspek lainnya. Seperti aspek sosial, budaya, ekonomi, dan teknelogi, serta aspek yang dapat mempengaruhi mental.

Pemerintah juga bisa melakukan sosialisasi lewat iklan di televisi, radio, dll tentang kesetaraan gender. Sehingga beban urusan rumah tangga di masa pandemi ini tidak hanya dititik beratkan pada perempuan saja. Melainkan juga kepada laki-laki. Karena pada dasarnya semua manusia baik laki-laki maupun perempuan, sama-sama punya beban dan tanggung jawabnya masing-masing. Karena itu, mindset kita sebagai manusia harus diubah.

“Melakukan tugas masing-masing dalam urusan rumah tangga memang baik, tapi alangkah lebih baik lagi kalau urusan rumah tangga dapat dipikul bersama”.


*) Penulis adalah Pegawai swasta di salah satu Mall Jakarta


Penulis: Karlina Veradia S
Editor: Ikbal Ferdiyal


TAGS:


comments