Jumat, 31 Maret 2023

Prioritas Jemaah Haji Lansia, Kuota dan Usulan Biaya Haji Belum Ditetapkan

Senin, 30 Januari 2023 | 07:10:05 WIB


Halaman muka koran Metro Jambi edisi Senin 30 Januari 2023
Halaman muka koran Metro Jambi edisi Senin 30 Januari 2023 / Metrojambi.com/ist

JAMBI - Pandemi Covid-19 sejak 2019 membuat banyak calon jemaah haji usia lanjut tidak bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.

Karena itu, mulai 2023 pemerintah meluncurkan layanan khusus bagi jemaah calon haji usia di atas 65 tahun.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Wahyudi Abdul Wahab menyebutkan, terdata sebanyak 150 calon jemaah haji berusia di atas 65 tahun.

Baca versi cetaknya disini

Sebelum 2022, setiap tahun sekitar 50 jemaah usia di atas 65 tahun yang diberangkatkan. Menurut Wahyudi, peningkatan jemaah lansia itu disebabkan oleh larangan memberangkatkan jemaah di atas 65 tahun pada musim haji sebelumnya.

Pembatasan dilakukan atas permintaan langsung pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pandemi Covid-19.

Karena itu, lanjut Wahyudi, begitu kuota haji Indonesia kembali normal dan tidak ada pembatasan usia, jemaah lansia yang tertunda bisa berangkat tahun ini.

Kementerian Agama, tambah dia, sudah mengantisipasi kemungkinan ini dengan mencanangkan “Ramah Lansia” sebagai tema haji tahun ini.

“Makanya temanya Ramah Lansia. Saat rekrutmen petugas nanti ada komitmen: petugas tahun ini 60 persen selama di Arab Saudi tidak berhaji,” ujar Wahyudi, Minggu (29/1/2023).

Untuk mencapai tujuan “Ramah Lansia itu, Kemenag pun mengatur komposisi petugas haji. Saat rekrutmen, 60 persen petugas haji adalah mereka yang sudah pernah beribadah haji.

“40 persen baru petugas yang belum pernah ibadah haji,” jelasnya.

Dengan demikian, petugas yang pernah berhaji akan fokus pada pelayanan jemaah. Akan tetapi, para petugas ini akan tetap diperbolehkan melaksanakan ibadah-ibadah sunat saat di Tanah Suci nantinya. 

Sementara itu, pemerintah merencanakan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023. Kemenag Provinsi Jambi sendiri masih menunggu kepastian ini. Menurut Wahyudi, Bipih diusulkan naik menjadi Rp 69 juta.

Katanya, usulan itu telah disampaikan oleh Kemenag ke DPR, tapi DPR masih mengkajinya. “Angka Rp 69 juta itu belum kenaikan, baru usulan,” katanya. Tahun 2022, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 39 juta.

Ditanya soal kuota haji Provinsi Jambi, Wahyudi menyatakan belum dikeluarkan oleh Kemenag. Dia memperkirakan sekitar 2.890 orang, seperti tahun 2020. 

“Kita masih menggunakan kuota itu sambil menunggu penetapan pemerintah pusat,” tutupnya.


Penulis: Tri Suratno
Editor: Joni Rizal



comments