Kamis, 30 Maret 2023

Polda Jambi Tutup 612 Sumur Minyak Ilegal dan Tetapkan 95 Tersangka

Selasa, 27 April 2021 | 08:38:55 WIB


Salah satu sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari yang ditutup pihak kepolisian bersama TNI beberapa waktu lalu
Salah satu sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari yang ditutup pihak kepolisian bersama TNI beberapa waktu lalu / dokumentasi - Metrojambi.com

 JAMBI - Sebanyak 612 sumur minyak ilegal di wilayah Bajubang, Kabupaten Batanghari ditutup Direktorat Reserse Krimunal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi selama pelaksanaan Operasi Illegal Drilling Siginjai 2021.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany mengatakan sumur minyak ilegal yang ditutup tersebar di Desa Bungku dan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

"Lokasi sumur minyak ilegal tersebut juga kita rusak agar tidak bisa digunakan lagi," ujar Sigit, Selasa (27/4/2021).

Ditambahkan Sigit, selama operasi pihaknya juga menutup 119 bak seller, termasuk beberapa yang dijadikan tempat penampungan dan juga gudang.

Selain itu, Sigit mengatakan pihaknya juga mengamankan satu orang tersangka di lokasi sumur wilayah Batanghari.

"Pada saat ditemukan tersangka juga sedang mengunakan narkotika jenis sabu. Kemudian tersangka lainnya baik diamankan di Kota Jambi, Muarojambi, Tebo, dan di Batanghari. Pada saat melakukan pengangkutan yaitu dengan menggunakan truk dan mobil tangki. Sebanyak 12 perkara dengan 11 tersangka," katanya.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan Ditreskrimsus Polda Jambi sendiri menangani perkara dengan tersangka Rizali Ardanlel warga Riau yang berperan sebagai sopir. Andi Lala warga Sumatera Utara, sebagai Kernet. Keduanya kedapatan membawa minyak ilegal dengan mengunakan mobik tangki.

Sementara Muchtar Armoko merupakan warga Sumatera Selatan. Dia berperan sebagai Transportir minyak mentah ilegal, di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

"Ada juga perkara yang ditangani Polres jaharan," ujarnya.

Selain itu, Polda Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti minyak ilegal sebanyak 78.000 liter selama operasi Ilegal drilling siginjai 2021, jika diakumulasi dari awal tahun 2021 jumlah totol hampir 300 ribu liter minyak mentah ilegal diamankan.

"Dengan jumlah tersangka 95 tersangka sebanyak 79 perkara. Saat ini sebagian sudah sampai tingkat kejaksaan sebanyak 46 perkara p21 dan lainnya masih dalam proses penyidikan. Dari 95 tersangka ada sebanyak 14 orang sebagai pemodal," katanya.

Dia berharap, kedepan kegiatan ilegal drilling tersebut dapat berhenti dan masyarakat sekitar lokasi sumur dapat kembali beraktifitas normal melaksanakan kegiatan ekonomi yang produktif sebelum ada aktivitas illegal drilling tersebut.

"Kami juga melakukan upaya preventif menempatkan personil dibeberapa titik terutama dilokasi yang kita lakukan penertiban illegal drilling," tutupnya.


Penulis: Novri
Editor: Ikbal Ferdiyal


TAGS:


comments