Kamis, 30 Maret 2023

Iim dan Apif Kumpulkan Fee Rp 15 M

Untuk Suap Anggota dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi 2014-2019

Kamis, 16 September 2021 | 08:15:45 WIB


Muhammad Imaduddin alias Iim usai diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jambi, Rabu (15/9)
Muhammad Imaduddin alias Iim usai diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jambi, Rabu (15/9) / Metrojambi.com

JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (15/9), kembali memeriksa para saksi kasus suap ketok palu RAPBD 2017 Provinsi Jambi. Salah satunya adalah Muhammad Imaduddin alias Iim, pengusaha yang dikenal dekat dengan Apif Firmansyah, ajudan Zumi Zola.

Seperti sebelumnya, pemeriksaan dilakukan di gedung Mapolda Jambi, Jalan Jenderal Sudirman, Thehok. Selain Iim, penyidik juga memanggil mantan anggota DPRD 2014-2019, yakni Eka Marlina, Nurhayati, Yanti Maria Susanti, Kusnindar, M Juber, Mesran, Karyani Ahmad, dan Nasri Umar.

Baca juga : Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK, Eka Marlina Beralasan Mau ke Toilet

Saksi lainnya yang dipanggil adalah staf Iim di PT Athar Graha Persada, yakni Basri (staf logistik) dan Rd Shendy Hefria Wijaya. Iim sendiri menjabat direktur PT Athar Graha Persada. Penyidik juga memanggil Mohammad Ikhwan Afdoli, pegawai Satpol PP Provinsi Jambi.

Pantauan Metro Jambi di Mapolda, Iim dan anak buahnya menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan di lantai dua. Mereka datang sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga : Diperiksa KPK, Karyani Ditanya Soal Paut Syakarin dan Apif Firmansyah

Usai pemeriksaan, dia mengaku menjawab sekitar sepuluh pertanyaan. “Masih samo kayak yang lamo,” kata Iim.

Dia mengaku ditanyai hubungannya dengan Apif,  yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tercatat sebagai anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi. “Saya ditanya juga untuk Pak Apif. Saya kenal (Apif) sebagai kawan,” ujar Iim.

Baca juga : Kusnindar: Paut Kawan Lamo

Pertemanan dan kedekatan Iim dengan Apif terbaca dari fakta-fakta persidangan yang tertuang pada berkas vonis para terpidana dalam kasus ini. Dalam pusaran kasus korupsi ini, peran Iim dan Apif  cukup mencolok.

Iim lah orang yang dimintai pertolongan oleh Apif  untuk mengumpulkan fee proyek dari para rekanan pada akhir 2016. Uang tersebut digunakan untuk menyuap anggota DPRD Provinsi Jambi agar bersedia hadir untuk mengesahkan RAPBD 2017.

Pengumpulan fee itu dilakukan Apif dan Iim bersama Dody Irawan, Kadis PUPR saat itu, atas arahan Zumi Zola.  KPK mencatat, Dody dan Apif berkoordinasi dengan Iim di rumah Apif, kawasan Cemara, Jalan HOS Cokroaminoto, Jambi untuk mendata rekanan yang bisa dimintai fee proyek.

Sekitar Oktober 2016, muncul permintaan agar eksekutif memberikan uang ketok palu RAPBD seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, menjelang pengesahan RAPBD 2017, Apif  menemui pimpinan DPRD.

Dalam pertemuan itu disepakati besaran uang ketok palu untuk masing-masing anggota DPRD adalah Rp 200 juta. Sedangkan untuk pimpinan, yakni Cornelis Rp 1 miliar, Abdulrahman Ismail (AR) Syahbandar Rp 600 juta, Chumaidi Zaidi Rp 650 juta.

Zoerman Manap disepakati akan meminta langsung kepada Endria Putra, kontraktor yang dipercayainya.

Dengan demikian, total uang ketok palu yang harus disiapkan mencapai Rp 15,4 miliar. Atas kesepakatan itulah maka  rapat paripurna DPRD pada 30 Nopember 2016 berjalan lancar dan quorum. Pimpinan dan anggota DPRD mengesahkan RAPBD 2017 menjadi Perda APBD 2017 Provinsi Jambi.

Untuk memenuhi janjinya ke DPRD, sepanjang Januari-Maret 2017, Apif,  Dody dan Iim mengumpulkan uang dari rekanan hingga mencapai jumlah total Rp 9,1 miliar –belum cukup untuk seluruh anggota DPRD.

Fakta persidangan mengungkapkan, kontraktor Joe Fandy Yoesman alias Asiang menyetor Rp 1,5 miliar dan Hardono alias Aliang  Rp 1 miliar. Keduanya menyetor melalui orang kepercayaan. Kendry Arion alias Akeng  menyerahkan Rp 500 juta langsung ke Dody dan Iim di Bandara Sultan Thaha.

Rudy Lidra dan Ismail alias Mael masing-masing menyetor Rp 500 juta kepada Iim melalui Zulfikar, sopir Dody. Keduanya menyerahkan uang di showroom mobil milik Iim. Sedangkan Andi Putra Wijaya alias Andi Kerinci menyetor Rp 1,125 miliar melalui kakaknya, Dedi Masyuni.

Hendry Attan alias Ateng menyerahkan Rp 500 juta melalui stafnya kepada Iim, juga di showroom; Chandra Ong alias Abeng menyerahkan ke Iim Rp 300 juta melalui Alfayudi.

Kemudian, kontraktor Musa Effendi mengumpulkan Rp 1 miliar dari dirinya sendiri (Rp 300 juta),  Rebby (Rp 200 juta),  Rahmat dan Toto (Rp 250 juta) dan  Handi Nicko (Rp 250 juta). Musa menyerahkan melalui staf Iim, Basri.

Agus Rubiyanto  alias Agus Triman yang saat itu menjabat Ketua DPRD Tebo memberi Rp 500 juga dengan cara transfer dari  rekening Khalis Mustiko, adiknya. Yosan disebut menyerahkan Rp 1 miliar melalui  Sendhy Hefria Wijaya.

Edi Tebing menyerahkan Rp 200 juta, sedangkan Iim sendiri ikut patungan Rp 500 juta. Karena target Rp 15,4 miliar, sementara yang terkumpul baru Rp 9,1 miliar, maka ada kekurangan Rp 6,3 miliar. Apif lalu mencari fee lagi dengan cara ijon proyek APBD 2017.

Apif juga bersama Iim saat meminta Kusnindar, anggota Fraksi Restorasi Nurani, membagikan uang ketok palu  secara bertahap kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi. Iim menyerahkan daftar nama anggota DPRD yang akan diberi uang.

Selain melalui Kusnindar, Iim juga menyerahkan sendiri  uang ketok palu kepada beberapa orang anggota dan pimpinan DPRD. Baik Kusnindar maupun Iim masih berstatus saksi.


Penulis: nov/mrj
Editor: Ikbal Ferdiyal/mrj



comments