JAMBI - Sundari (35), pelaku pencurian di rumah kosong milik Bety Zubaidah (64) di RT 24 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, berhasil diamankan oleh warga sekitar.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 20.00 WIB, Kamis (30/6). Sundari yang merupakan warga Desa Kasang Pudak itu diamankan warga setelah ketahuan mencuri terali besi pintu rumah korban.
Babinsa Kasang Pudak Sertu Samsori mengatakan, pelaku pencurian sempat bersembunyi di plafon rumah korban. Setelah dibujuk oleh warga, pelaku akhirnya turun dari plafon rumah korban.
"Pelaku diamankan warga setelah korban yang mengecek menggunakan senter mendengar ada suara mencurigakan dari dalam rumah. Saat itu pemilik rumah berteriak maling, sehingga warga sekitar pun berdatangan," kata Samsori, Jumat (1/7).
Setelah mendapat laporan dari korban, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan warga Desa Kasang Pudak mengepung lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, pemaku berhasil diamankan setelah sempat bersembunyi di plafon rumah korban.
"Pelaku sempat bersembunyi di plafon, sebelum akhirnya diamankan," ujar Samsori.
Lebih lanjut, Samsori mengatakan pelaku mengaku beraksi tidak sendirian, melainkan bersama satu orang rekannya berinsial N yang terlebih dahulu kabur.
Pihak Kepolisian Kumpeh Ulu yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku Sundari. Dari tangan Sundari, Polisi berhasil menyita satu buah teralis daun pintu yang dicuri pelaku.
Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku bersama barang buktinya dibawa polisi ke Polsek Kumpeh Ulu. "Masih dalam proses pengembangan," kata Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Ipda H Sirait saat dikonfirmasi.