Rabu, 29 Maret 2023

Pemprov Jambi Dapat Tambahan Bantuan Helikopter Water Bombing

Minggu, 02 Oktober 2022 | 19:48:17 WIB


/ Metrojambi.com/ist

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi mendapat tambahan bantuan helikopter water bombing dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanggulangan bencana kebakatan hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Andre Eko Rinjani mengatakan, BNPB telah memberikan bantuan enam helikopter, yang terdiri dari empat helikopter water bombing dan dua helikopter patroli.

“Alhamdulillah bantuan ini sangat membantu Satgas Karhutla dalam melakukan patroli atau pemadaman kebakaran di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat,“ kata Andre kepada Metrojambi.com, Minggu (2/9/2022).

Ditambahkan Andre, status siaga karhutla untuk Provinsi Jambi masih berlaku hingga akhir November 2022. "Sesuai prediksi BMKG dan kesepakatan tim, status siaga darurat karhutla sampai akhir November, meski beberapa daerah kemungkinan terjadi hujan baik intensitas sedang dan lebat. Namun masih ada juga wilayah tidak terjadi hujan," bebernya.

Lebih lanjut, Andre mengimbau kepada warga yang beraktivitas di sekitar lahan gambut untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. Selain itu, warga juga diminta untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Untuk lahan gambut, jika tidak ada hujan selama tiga hari lebih maka lahan gambut akan kering sehingga mudah terbakar. Untuk itu diimbau yang beraktivitas di sekitar lahan gambut tidak membuang putung rokok sembarangan," katanya.

Sementara itu berdasarkan data Satgas Karhutla Provinsi Jambi, hingga 26 september 2022 tercatat luasan karhutla Provinsi Jambi, mencapai 138,95 hektare.

Andre merinci, karhutla di Batanghari mencapai 75,80 hektare, Tebo 4,5 hektare, Sarolangun 39,7 hektare, Merangin 5,55 hektare, Tanjab Timur 3,2 hektare, Kerinci 3,7 hektare, dan Sungaipenuh 3,50 hektare.

"Sedang Muarojambi, Bungo,dan Kota Jambi belum ada catatan,“ pungkasnya.


Penulis: Tri Suratno
Editor: Ikbal Ferdiyal


TAGS:


comments