KUALATUNGKAL - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) AKP Tony Redian dikabarkan diperiksa oleh Bidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.
Menurut informasi, pemeriksaan dilakukan terkait penanganan kasus narkoba yang ditangani Polres Tanjabbar.
Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022), membenarkan informasi tersebut. Namun Muharman enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan itu.
"Saya tidak bisa berkomentar, lebih bagus (konfirmasi, red) ke Propam Polda. Saya cuma ditembusi surat panggilan. Soal siapa yang melapor kita nggak tahu," kata Muharman.
Muharman juga mengatakan jika pemanggilan terhadap Kasat Resnarkoba Polres Tanjabbar sudah lama, dan ia mengaku tidak mengetahui hasil pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jambi.
"Sudah lama itu. Perkara apa, terkait apa, saya nggak tahu. Hasil pemeriksaannya saya juga nggak dikasih tahu," ujar Muharman.
Lebih lanjut, Muharman mengatakan hingga saat ini AKP Tony Redian masih bertugas sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tanjabbar.
"Pak kasat narkoba masih menjabat sampai sekarang dan kalau ada kesalahan dia pasti sudah diganti," tandasnya.